Sekadau Kalbar, kalbaraktual.com - Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat Resmi jadi Desa Open Defecation Free (ODF).Deklarasi ODF Desa Gonis Tekam. (foto:nv).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, STBM yang dicanangkan sejak tahun 2008, merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan untuk memberi arahan baru pada sektor sanitasi sekaligus mendorong percepatan pencapaian sustainable development goal's (SDG'S).
"Kebijakan tersebut sudah dikuatkan menjadi permenkes no 03 th 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat sesuai dengan arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 di bidang AMPL yaitu 60% desa terbebas dari praktik buang air besar sembarangan (mencapai ODF)," kata Aron. Rabu (29/11/2023).
Aron juga mengatakan, STBM ini juga menjadi prioritas pembangunan Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam peraturan sekadau no 51 th 2017 tentang gerakan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM ) dan peraturan bupati sekadau no 36 tahun 2022 tentang penurunan kebijakan percepatan terintegrasi.
"Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (lima) pilar STBM," jelasnya.
"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya kabupaten sehat. kabupaten sehat sendiri Dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni. untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (lsm/ngo) dan oleh masyarakat itu sendiri," tutupnya. (nv).