Sekadau Kalbar, kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron melakukan Penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Jum'at (1/12/2023). Penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tahun 2023. (foto:ist).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Kesepakatan Kerja Sama antara Permerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang Fasilitasi Hukum Bidang HukumbPerdata dan Hukumn Tata Usaha Negara ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan
kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan
Kejaksaan Negeri Sekadau dalam menghadapi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau.
"Selain itu, Perjanjian Kerja Sama ini juga ditujukan untuk meningkatkan kemitraan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang- undangan dan diseminasi Hak Asasi Manusia," kata Aron.
"Kesepakatan Kerja Sama ini merupakan
kebutuhan yang esensial karena keterbatasan
Pemerintah Kabupaten Sekadau, khususnya SDM untuk beracara di Pengadilan dan pemahaman terhadap kasus serta dampak hukum dari kasus dimaksud," tambahnya.
Aron juga mengatakan, Dengan ditandatanganinya kesepakatan
kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Saya berharap agar Pihak Kejaksaan Negeri Sekadau dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kabupaten Sekadau untuk mencegah terjadinya penyimpangan
yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara," harapnya.
"Diharapkan juga kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau beserta jajarannya dalam pelaksanaan tugas Penegakan Hukum dapat melakukan pembinaan kepada SKPD di Kabupaten Sekadau agar dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum," pungkasnya. (nv).