Peninjauan Rumah Adat Melayu. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron, bersama beberapa kepala dinas dan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), melakukan peninjauan langsung ke Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau.
Dalam wawancaranya dengan media, Aron menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan menjelang peresmian Rumah Adat Melayu tersebut.
"Kita semua berharap mudah-mudahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni 31 Juli 2024, Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau ini bisa kita resmikan bersama," ujar Aron pada Kamis (18/7/2024).
Aron menambahkan bahwa fisik bangunan Rumah Adat Melayu telah selesai sejak akhir tahun 2023. Namun, penataan halaman masih dalam proses penyelesaian.
"Kita bersyukur tahun ini sebagian halaman Rumah Adat Melayu ini sudah kita genahkan sehingga bulan ini bisa kita resmikan bersama," lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa Rumah Adat Melayu ini merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau. Aron berharap tempat ini dapat digunakan dan difungsikan dengan baik untuk mengembangkan adat dan budaya serta untuk berbagai agenda lainnya.
"Rumah Adat Melayu ini juga bagian dari kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau, tentunya menjadi harapan kita bersama agar tempat ini bisa digunakan dan difungsikan dengan baik dalam rangka mengembangkan adat dan budaya serta untuk agenda-agenda lainnya," tutup Aron.