Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Implementasi Bimbingan Teknis

Senin, 08 Juli 2024 | Juli 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T09:24:30Z

sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan Implementasi bimbingan teknis bagi pelaku Usaha. (foto:ist).

Sekadau Kalbar
, Kalbaraktual.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan Implementasi bimbingan teknis bagi pelaku Usaha di Kabupaten Sekadau, bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. Senin (8/7/2024).


Pada kesempatan Tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan sosialisasi

implementasi perizinan berusaha dan

implementasi bimbingan teknis laporan

kegiatan penanaman modal (LKPM) ini merupakan langkah awal

dalam mendorong strategis implementasi penyelenggaraan perizinan

secara online melalui sistem OSS RBA. 


"Dengan pelayanan berbasis online yang

akan dilakukan sekarang, masyarakat

akan semakin mudah untuk mendapatkan

izin berusaha," kata Subandrio. 


Peran pemerintah daerah sekarang hanya memverifikasi dan menyetujui perizinan pelaku usaha yang disampaikan melalui OSS RBA, sehingga tujuan kedepannya pelayanan

perizinan akan semakin mudah, cepat dan

tepat waktu dan sesuai peraturan dengan 

perundang-undangan yang berlaku," tambahnya. 


Subandrio juga mengatakan, laporan kegiatan penanaman modal sangat penting untuk  semuanya, selain untuk pencapaian target investasi juga merupakan wadah untuk pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan pembangunan dibidang usaha.


"Pemerintah daerah cukup serius membuka peluang investasi di kabupaten sekadau bagi pelaku usaha sesuai dengan kewenangan dan

peraturan yang berlaku. mudah-mudahan dengan adanya mall pelayanan

publik di kabupaten sekadau , investasi

dapat terus meningkat dengan proses

perijinan yang mudah dan cepat, dengan

harapan dapat membuka lapangan

pekerjaan dan meningkatkan pendapatan

asli daerah," ujarnya. 


" Saya minta agar pelaku usaha dapat melengkapi legalitasnya

dalam berusaha. dimana pada saat ini

dengan kemajuan teknologi komunikasi

dan system online single submission (OSS)

rba memberikan kemudahan bagi para

pelaku usaha untuk mengurus ijin usaha," tutupnya. (nv). 






×
Berita Terbaru Update