ODF Desa Batu Pahat. (foto:ist). |
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Rabu (14/8/2024).
Acara yang diadakan untuk mempromosikan pentingnya sanitasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Hasan dan Moloi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, PJ Kepala Rumah Sakit Temongkng Naga Lantai, Kapolsek Nanga Mahap, Babinsa Nanga Mahap, Kepala UPTD Puskesmas Nanga Mahap, Ketua TP PKK Kecamatan Nanga Mahap, serta Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Mahap. Selain itu, hadir pula Kepala Sekolah se-Desa Batu Pahat, tim kesehatan dari Nanga Mahap, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron menekankan pentingnya Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan sebagai langkah awal dalam mewujudkan Desa STBM.
"Saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Batu Pahat atas dideklarasinya Desa Batu Pahat menjadi Desa ODF," kata Aron.
"Batu Pahat merupakan Desa Ke-8 dari 13 Desa yang mendeklarasikan ODF," tambahnya.
Berikut 3 Pilar STBM yang dideklarasikan
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
2. Cuci tangan dengan sabun di air mengalir
3. Pengolahan air minium yang aman.
Aron juga berharap ditahun 2025 Deklarasi ODF harus Selesai dan nantinya bisa dilanjutkan ke tingkat Kecamatan.
"Saya berharap agar penerapan 3 Pilar STBM di Desa Batu Pahat dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Nanga Mahap yang belum menerapkan program ini," harapnya.
"Semoga inisiatif pola hidup sehat ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk segera melaksanakan program stop buang air besar sembarangan, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. (nv).