Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Kalbaraktual.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Selasa (13/8/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Aron memberikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Kumpang Ilong atas pencapaian bersejarah ini.
Deklarasi ODF ini, menurutnya, merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras dari seluruh pihak, baik Dinas Kesehatan, Kecamatan, Desa, Perusahaan, dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja kerasnya sehingga Desa Kumpang Ilong dapat kita deklarasikan sebagai desa ODF," ujar Aron dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Aron menekankan bahwa pencapaian Desa Kumpang Ilong dalam meraih status ODF bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata dari keberhasilan sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat. Pencapaian ini, menurutnya, menjadi langkah awal yang penting menuju terciptanya Kabupaten Sekadau yang sehat, di mana lingkungan yang bersih, nyaman, dan aman menjadi ciri khasnya.
"Desa ODF ini merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten yang sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, dan aman untuk dihuni.
"Saya berharap dengan dideklarasikannya Desa Kumpang Ilong sebagai desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di Kecamatan Belitang Hulu yang belum mencapai status ini," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pembagian susu gratis kepada anak-anak sekolah dan ibu hamil, serta pembagian kacamata gratis bagi lansia. Selain itu, piagam penghargaan juga diserahkan kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan Desa Kumpang Ilong sebagai desa ODF. (nv).