Kepala Dinas Dukcapil Sekadau. (foto:nv).
Sekadau, Kalbaraktual.com - Implementasi Identitas Digital atau KTP Digital di Kabupaten Sekadau baru mencapai 2 persen dari total penduduk berusia 17 tahun yang telah perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Sekadau, Suryadi, menyebutkan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan ini.
"Kami sudah mulai sosialisasi kepada masyarakat, dan petugas kami siap melayani di kantor maupun Mall Pelayanan Publik," ujar Suryadi, Rabu (13/11/2024).
Layanan Identitas Digital mencakup 10 jenis dokumen yakni:
1. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
2. Kartu Keluarga (KK) Digital.
3. Akta Kelahiran.
4. Akta Kematian.
5. Akta Perkawinan.
6. Akta Perceraian.
7. Pindah Datang Penduduk (Surat Keterangan Pindah).
8. Kartu Identitas Anak (KIA).
9. Surat Keterangan Catatan Sipil.
10. Layanan KTP Digital.
Ia juga mengatakan, minimnya pemahaman masyarakat terhadap sistem digital menjadi tantangan.
"Dukcapil Sekadau berkomitmen meningkatkan edukasi agar masyarakat lebih familiar dengan layanan ini demi mempercepat proses administrasi Kependudukan," pungkasnya. (nv).